garudaonline – Medan | Sidang dugaan suap dengan terdakwa Kharuddin Syah alias Haji Buyung selaku Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) non aktif dan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, kembali digelar di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/2/2021).
Sekda Labura, Habibuddin Siregar dihadirkan penuntut umum Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, saksi Habibuddin Siregar mengungkapkan dirinya sempat disuruh oleh Haji Buyung untuk menanyakan jumlah komitmen Fee kepada Yaya Purnomo selaku eks pejabat Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memuluskan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2017.
“Terkait komitmen fee untuk pengurusan DAK, waktu itu (pada pertemuan di Jakarta) pak Bupati menyuruh saya menanyakan berapa persen komitmen Fee kepada Yaya Purnomo. Tapi tidak saya tanya,” ungkapnya dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Mian Munthe.
Karena Habibuddin tak kunjung bertanya, Haji Buyung lah yang langsung menanyakan berapa jumlah komitmen fee sesuai keinginan Yaya Purnomo. “Setelah saya kembali dari toilet, pak Bupati bilang Yaya Purnomo minta 7% dari DAK yang disetujui,” cetus Habibuddin.
Setelah sepakat, untuk urusan selanjutnya, akan ditanyakan ke Agusman Sinaga, termasuk komitmen fee dan tekhnis pembayarannya. Lalu, penuntut umum KPK, Budhi mencecar Habib, darimana Haji Buyung memperoleh komitmen fee yang diminta Yaya Purnomo.
“Lalu darimana komitmen fee ini diperoleh,” cecar Budhi. Awalnya, Habib mengatakan tidak mengetahui. Namun, penuntut umum menekankan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Habibuddin menyatakan beberapa hal terkait uang komitmen fee tersebut.
Akhirnya, Habibuddin mengatakan bahwa sepengetahuannya, komitmen fee itu didapat dari kontraktor yang dijanjikan oleh Haji Buyung untuk mendapatkan proyek dari perolehan DAK APBN-P TA 2017 dan DAK APBN TA 2018 Bidang Kesehatan untuk pembangunan lanjutan RSUD Aek Kanopan.
Diantaranya dari Muliono Sugiharno Liyan alias Ahong dan anaknya, Franky Liwijaya selaku Direktur CV Bintang Sumatera Pratama.
“Tahun 2017, setau saya ada penyerahan uang ke Yaya Purnomo. Pak Agusman mengajak saya, dibilang kau ikutlah mengantar uang tadi, takut dicurigai pak Bupati uang itu gak sampai. Cerita pak Agusman (uangnya) dalam bentuk dolar Singapura, saya liat dari jauh dalam mobil,” terang Habibuddin.
Selain itu, Habibuddin menyebut, bahwa Haji Buyung berharap besar agar pembangunan RSUD Aek Kanopan dapat dilaksanakan. Karena merupakan salah satu janji kampanyenya yang kerap digaung-gaungkan kepada masyarakat Labura maupun kepada Kepala OPD.
“Pak Bupati bilang tolonglah bagaimana itu bisa selesai, karena waktu itu ada kendala sehingga pembangunannya enggak kelar-kelar,” sebutnya.
(rd)