
garudaonline – Medan | Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) dalam Program Jaksa Masuk Kampus dengan tema ‘Berkarya Untuk Bangsa’ di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum USU, Senin (7/2/2022).
Kegiatan Jaksa Masuk Kampus dihadiri langsung Dekan Fakultas Hukum USU, Dr Mahmul Siregar SH M.Hum dan menghadirkan pembicara Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan SH MH, Jaksa Fungsional, Eisabeth B Panjaitan SH M.Hum (dengan materi Etika dalam Bermedia Sosial Sesuai dengan UU ITE), Joice V Sinaga SH (Penyelesaian Perkara Dengan Sistem Keadilan Restorative Justice), Wartawan/Jurnalis Senior, Martohap Simarsoit SH (Peran Pers/Media dalam Penegakan Hukum Produk Medsos Bukan Karya Jurnalistik) dan dipandu moderator, Ghufran SH.
Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes), Jaksa Masuk Kampus dihadiri sekitar 20 mahasiswa yang diawali dengan sambutan dari Dekan FH USU, Dr Mahmul Siregar. Dia menyampaikan bahwa di era sekarang ini, kurikulum kampus sudah berbeda dengan sebelumnya. Dalam kurikulum baru ini, pihak kampus harus mengenal profil mahasiswanya. Sebagian besar mahasiswa fakultas hukum ini memiliki profil ingin menjadi jaksa.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pembekalan kepada alumni FH USU yang baru lulus diterima menjadi jaksa dan calon hakim. Seleksi Kejaksaan RI kemarin ada sekitar 45 orang lulus jadi jaksa, mereka ini perlu dibekali bagaimana menjadi jaksa yang baik dengan menghadirkan alumni yang sudah berhasil menjadi Kajari dan Kajati,” tandas Mahmul.
Kemudian, berdasarkan data yang dilaporkan, lanjut Mahmul, ada 103 lulusan FH USU yang berhasil diterima menjadi calon hakim (cakim). Untuk para cakim ini, akan bekali dengan menghadirkan alumni yang sudah berhasil menjadi hakim tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri.
“Harapan kita, dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendekatkan diri dengan dunia kerja, penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya kejaksaan mendekatkan diri dengan mahasiswa. Yang punya passion menjadi jaksa silahkan magang di kejaksaan,” cetus Mahmul.
“Saat ini, kita berada dalam tatanan hidup baru. Di mana anak millenial sekarang sebagian besar aktifitasnya berada di dunia maya. Oleh karena itu, dengan adanya pertemuan dan penyuluhan hukum seperti ini, diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa dalam memperoleh bekal ilmu pengetahuan yang bisa diterapkan nantinya di dunia kerja,” sambung Mahmul.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum yang digelar dengan terobosan baru tidak hanya ke sekolah tapi juga ke kampus. “Penyuluhan hukum perdana digelar di kampus USU, menyusul nantinya di sekolah dan kampus lain. Kenapa memilih kampus yang ada fakultas hukumnya, karena dari kampus itu nantinya muncul calon-calon aparat penegak hukum di negeri ini,” ucap Yos.
Selanjutnya, Eisabeth B Panjaitan menyampaikan materi tentang Etika dalam Bermedia Sosial Sesuai dengan UU ITE, Joice V Sinaga dengan materi Penyelesaian Perkara Dengan Sistem Restorative Justice yang disertai dengan pemutaran video, jurnalis senior Martohap Simarsoit menyampaikan materi tentang Peran Pers/Media dalam Penegakan Hukum Produk Medsos Bukan Karya Jurnalistik.
Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Dekan FH USU, Mahmul Siregar kepada Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan serta diakhiri dengan foto bersama. Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH USU, M Husni B.
(RD)