
garudaonline – Medan | Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) melakukan penggeledahan secara mengejutkan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sergai, Kamis (20/5/2021).
Penggeledahan itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai Tahun 2019-2020.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Sumanggar Siagian membenarkan bahwa tim kejaksaan melakukan penggeledaan tersebut.
Bahkan, kantor penyelenggaran negara yang terletak di Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Sergai tersebut dipasang garis police line.
“Iya benar ada police line. Itu terkait adanya dugaan korupsi dana hibah untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sergai Tahun 2019-2020,” ujar Sumanggar Siagian.
Mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini mengaku belum bisa merincikan apa saja yang disita tim penyidik dari penggeledaan tersebut. “Itu belum tahu kita karena saat ini masih berlangsung penggeledahannya,” cetus Sumanggar.
Dia menegaskan bahwa status perkara tersebut sudah penyidikan. Saat ditanya apakah ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sumanggar mengatakan belum ada. “Belumlah, masih penyidikan kok tersangka,” tegas Sumanggar. (RD)