Kabar Gembira, 2 Dusun di Kaki Bukit Barisan Kini Dialiri Listrik

207

garudaonline – Sibolangit | PLN menghadirkan listrik bagi masyarakat di dua dusun yang berada di Kaki Bukit Barisan antara lain Negeri Gugung dan Negeri Suah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Guna melistriki 80 pelanggan di dua dusun tersebut PLN menginvestasikan Rp1,6 miliar.

Kepala Desa Negeri Gugung, Enda Temanta Sembiring mengatakan sebelum mendapatkan layanan listrik PLN, masyarakat Dusun Negeri Gugung dan Negeri Suah menggunakan listrik dari kincir air konvensional dengan daya yang terbatas.

“Sebelum ini kami memakai listrik dari kincir air sederhana sehingga pemakaiannya terbatas, tidak bisa menggunakan alat-alat listrik berdaya besar,” kata Enda, Kamis (3/6).

Diketahui, Dusun Negeri Gugung dan Negeri Suah terletak 56 km di selatan Kota Medan dengan kondisi geografis perbukitan melewati jalan tanah perkebunan sejauh 8 km. Untuk melistriki 80 pelanggan di kedua dusun tersebut, PLN membangun Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 2,66 kilometer sirkuit (kms), 2,62 kms jaringan Tegangan Rendah (JTR) serta dua buah gardu distribusi dengan daya total 150 kilo volt ampere (KVA).

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (UIW Sumut) Pandapotan Manurung mengatakan bahwa listrik tersebut merupakan bagian dari langkah PLN dalam mewujudkan keadilan energi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

“Sebagai badan usaha pengelola kelistrikan nasional, PLN terus menjalankan anamah negara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia. Salah satunya penyambungan listrik di daerah yang sulit terakses melalui program Listrik Pedesaan,” paparnya.

Dia menyebutkan pada periode Januari hingga Mei 2021, PLN telah berhasil melistriki 13 desa di Sumatera Utara. Secara total hingga Mei 2021, sebanyak 6.029 desa di Sumatera Utara telah menikmati listrik PLN.

“Kami mengimbau masyarakat untuk dapat turut menjaga keandalan pasokan listrik yang tersedia dengan cara menjaga aset atau jaringan listrik PLN dari gangguan berupa tanaman atau pepohonan,” paparnya.

(Nor)

Berita sebelumyaNunggu Pembeli Sambil Bawa 1 Kg Sabu, Pria Paruh Baya Divonis 15 Tahun
Berita berikutnyaPolsek Patumbak Fasilitasi Lansia untuk Divaksin Covid-19 di Lanud Soewondo