
garudaonline – Medan | Pelaksanaan kerja bakti di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan pada Jumat (23/7/2021) dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sumut, Anak Agung Gde Krisna.
Kegiatan ini melibatkan petugas dari Divisi PAS Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Satker Tanjung Gusta Medan sekitar yaitu Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan. Kegiatan diawali dengan apel pagi bersama yang dipimpin langsung oleh Kadiv PAS.
“Saya mengapresiasi pihak Lapas, Rutan, LPKA dan jajaran lain yang telah berkenan serta berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti di Rupbasan Kelas I Medan,” ujar Anak Agung dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (25/7/2021).
Selanjutnya, Kepala Rupbasan Kelas I Medan, Josua Ginting mengarahkan dan membagi tugas kepada masing-masing petugas untuk kerja bakti. Selama kerja bakti, petugas tetap menggunakan masker dan sarung tangan kain guna terhindar dari barang- barang yang sudah berkarat.
“Tujuan kerja bakti adalah untuk merestrukturisasi tata letak barang sitaan agar rapi dan baik. Selain itu, kerja bakti hjuga bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan antar organisasi di lingkungan Kemenkum HAM Sumut,” tambah Kadiv PAS.
(RD)