garudaonline – Surabaya | Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengingatkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Jatim agar tidak terjebak permainan mafia tanah.
“Saya mendukung sepenuhnya kegiatan DPD REI Jatim untuk pengembangan properti di wilayah Jatim, namun jangan sampai terjebak dengan permainan mafia tanah,” imbuh Irjen Nico saat menerima audiensi DPD REI Jatim, Kamis (4/3/2021).
Jenderal Polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 itu meminta DPD REI apabila dalam pelaksanaan pengembangan properti menemukan mafia tanah agar langsung melaporkan ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim.
“Kami tidak ragu untuk mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di wilayah Jatim. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri yang memamng fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia,” ujar Irjen Nico.
Sementara itu Ketua DPD REI Jatim mengatakan bahwa Komisariat DPD REI Jatim terbagi beberapa wilayah di antaranya, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo, Malang, Madura, Jombang, Kediri dan Madiun.
Dimasa Pandemi Covid-19, pengembangan properti khususnya perumahan sangat terdampak. Namun, pemerintah pusat telah memberikan stimulus dengan memberikan DP 0â„…. Sehingga dapat meringankan sedikit beban konsumen.
“Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, memang berdampak pada pengembangan Property khususnya perumahan. Namun, ada stimulus dari Pemerintah untuk memberikan DP 0â„… bagi konsumen, sehingga bisa meringankan,” jelasnya.
Selain itu, DPD REI Jatim berharap bisa koordinasi serta bersinergi dengan Polda Jatim untuk mengamankan aset-aset DPR REI.
“Selain itu, perlu juga melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan hukum,” harapnya.
(wan)