Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Kapoldasu: Temuan Polisi dan Komnas HAM Miliki Kesamaan

342
Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam merilis bersama hasil penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022).

garudaonline – Medan | Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam merilis bersama hasil penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022).

Dalam keterangannya, Panca menuturkan bahwa secara garis besar, hasil temuan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba-Resere Kriminal Umum Poldasu dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki kesamaan.

“Dari hasil temuan tim yang kita bentuk sama temuannya, bahwa ada hilangnya nyawa orang di sana (kerangkeng Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin),” kata Kapoldasu Irjen Panca.

Lebih lanjut, Panca menambahkan, tim Polda Sumut bekerjasama dengan stakeholder termasuk Komnas HAM akan melakukan penyelidikan mendalam berkaitan dengan penyebab hingga bentuk praktik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di kerangkeng tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut.

“Kami sudah bertemu Komnas HAM dan sepakat bahwa yang kita temukan (tewas) lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Sementar itu Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin mengungkap temuan adanya kematian terhadap penghuni kerangkeng.

“Kita temukan satu proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid. Tapi ternyata saat kami sampaikan ke Polda Sumut, juga menemukan hal yang sama dengan identitas korban yang berbeda. Kalau jumlahnya, lebih dari satu orang yang hilangnya nyawa,” kata Choirul Anam.

Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini menyebut temuan yang sedang diselidiki oleh Polda Sumut merupakan identitas berbeda dari temuan Komnas HAM. Bahkan, diduga peristiwa kematian korban berada pada waktu yang berbeda.

“Identitasnya berbeda dan waktu kejadiannya juga yang berbeda,” pungkasnya.

(rel/dody)

Berita sebelumyaKorban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Jadi Fokus Penyelidikan Polisi dan Komnas HAM
Berita berikutnyaKapolda Sumut Pastikan Siapa pun Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat akan Diperiksa