Kawasan Rawan Narkoba di Rantau Utara Digerebek Polisi

146
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H (kanan) memimpin penggerebekan kawasan rawan narkoba di Jalan Padang Bulan, Rantau Utara

garudaonline – Rantauprapat | Kawasan rawan narkoba di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara digerebek aparat Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Kamis (11/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, selain mengamankan 5 orang laki-laki berinisial N (32), IHSB (16), SB (27), IM (38) dan H (30), polisi juga menyita barang bukti 3 bong atau alat isap sabu, 3 mancis dan 8 bungkus plastik klip kosong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K melalui Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kompol Marluddin, S.Ag mengatakan, penggerebekan merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang menyebutkan kawasan Jalan Padang Bulan diduga kerap dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba.

“Berdasarkan informasi itu kami lakukan penindakan. Hasilnya kami amankan lima orang terduga pemakai narkoba, hasil tes urinenya juga positif. Untuk selanjutnya, mereka akan dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Marluddin didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Sabhara AKP Amdi Karna.

(wan)

 

 

Berita sebelumyaBupati Langkat Sampaikan Ranperda R-APBD 2022 di Paripurna DPRD
Berita berikutnyaPLN Ungkap Peran Perempuan Capai Net Zero Emission 2060