Kelabui Polisi Jukir Sembunyikan Sabu di Masker

183

garudaonline – Medan l Ivan Manik (30) yang bekerja sebagai juru parkir diringkus aparat Polsek Medan Baru. Kini dia mendekam di dalam sel tahanan polisi.

Ceritanya, Ivan menyembunyikan sabu yang baru saja dibelinya di masker. Untuk mengelabui polisi ia memakai masker dengan dalih virus. Ivan ditangkap di kawasan Jalan Petunia Raya, Namo Gajah.

“Penangkapan berawal dari penyelidikan yang kita lakukan, terkait maraknya transaksi narkoba di sana,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Minggu (30/5/21).

Tersangka ditangkap karena berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung menghentikannya dan melakukan pemeriksaan.

Awalnya petugas tak menemukan barang bukti, meski kantong celana tersangka sudah diperiksa. Namun, petugas yang jeli kemudian menyuruh tersangka membuka masker yang dikenakannya.

“Jadi sabu itu disimpan tersangka di selipan masker,” kata Irwansyah.

Tersangka mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari seseorang di Jalan Petunia Raya Namo Gajah, seharga Rp 150.000 dan akan menggunakannya sendiri.

Tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (DED)

Berita sebelumyaSesuai Prediksi, Jafaruddin Harahap Diberi Amanah Pimpin PPP Sumut
Berita berikutnyaCegah Covid-19, Ladon Gelar Halal Bihalal di Alam Terbuka