
garudaonline – Sergai | Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap terduga bandar sabu di Dusun 1, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (28/7/2021) sekira Pukul 00.30 WIB.
Saat ditangkap, terduga BD sabu berinisial MR alias Jalu (37) warga Lingkungan Manggis Gang Jambu, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan ini malah sempat memaki polisi yang menangkapnya.
“Saat ditangkap, dia (tersangka) sempat memaki anggota,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, Jumat (30/7/2021) pagi.
Dari penangkapan itu, sambung Manullang, pihaknya menyita barang bukti satu helai plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu sendok terbuat dari potongan pipet.
Menurut Manullang, penangkapan tersangka Jalu merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka kerap menjual sabu di wilayah hukum Polres Sergai.
Mendapat informasi itu, personel Sat Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lengkap dengan barang buktinya.
(wan)