
garudaonline-Medan | Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto mendukung proses untuk mempercepat terwujudnya amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini menyebutkan, hal tersebut sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
“Dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik akan dapat menggunakan satu nomor yang sama, terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut”.
Hendro Susanto menekankan hal itu, saat menerima aspirasi masyarakat dari Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Rabu (6/10/2021).
Wakil rakyat yang dikenal selalu reponsif menyikapi persoalan dihadapi masyarakat ini mengingatkan, agar kita tidak lagi terhambat oleh adanya kecenderungan ego sektoral.
“Bahwa, setiap instansi memiliki databasenya sendiri, sehingga dalam pelayanan ke masyarakat sering bermuara pada tidak adanya data yang valid, sistematis, dan akurat,” ujarnya.
Dengan adanya sistem ‘Satu Data Indonesia’ ini, kata Hendro, ke depan baik data ijazah, paspor, e-KTP, NPWP, rekening bank, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lainnya, semua bisa sama, karena sudah menggunakan satu data kependudukan.
Hal ini tentu akan bermuara pada mudahnya masyarakat untuk mengakses beragam layanan publik.
“Kita berharap Satu Data Indonesia ini, bisa segera direalisasikan,” tutup mantan Staf Ahli DPR-RI ini.(UJ)