Mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia kembali melaporkan dugaan eksploitasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Laporan ini telah sampai ke Kementerian HAM dan Komnas HAM pun menyatakan akan memantau perkembangan kasus tersebut. Kasus ini bukan yang pertama kali dilaporkan.
Komnas HAM telah menyelidiki laporan serupa pada tahun 1997. Hasil investigasi saat itu menemukan sejumlah pelanggaran HAM dan rekomendasi telah disampaikan kepada pihak terkait.
Laporan Berulang Dugaan Eksploitasi
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Semendawai, mengungkapkan Komnas HAM telah menerima laporan dugaan eksploitasi dari mantan pemain sirkus OCI di Taman Safari Indonesia sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 1997, 2004, dan 2024. Komnas HAM akan memantau proses penyelesaian kasus ini, berharap adanya penyelesaian yang memuaskan bagi para korban.
Pihak Komnas HAM menyatakan bahwa investigasi tahun 1997 menemukan berbagai pelanggaran HAM. Pelanggaran tersebut meliputi kekerasan, ketidakpatuhan terhadap hak atas pendidikan dan ekonomi, serta masalah terkait silsilah anak.
Beberapa rekomendasi telah diberikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk OCI. Namun, hanya beberapa rekomendasi yang ditindaklanjuti, menurut Semendawai. Ketidakpuasan para korban atas tindak lanjut yang kurang memadai inilah yang menyebabkan laporan kembali dilayangkan pada tahun 2004 dan 2024.
Tanggapan Kementerian HAM dan Taman Safari Indonesia
Wamen HAM Mugiyanto telah menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus OCI pada 15 April 2025. Mereka melaporkan dugaan kekerasan, pelecehan, dan perbudakan yang mereka alami.
Kementerian HAM berencana memanggil pihak Taman Safari Indonesia untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Langkah ini bertujuan untuk mencari kejelasan dan mengambil langkah tepat dalam pemenuhan hak korban, serta mencegah terulangnya kasus serupa.
Taman Safari Indonesia membantah keterlibatan mereka dalam dugaan eksploitasi tersebut. Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, menyatakan bahwa kasus ini tidak terkait dengan Taman Safari dan mempertanyakan bukti-bukti yang diajukan. Ia juga mengatakan bahwa laporan serupa pernah terjadi pada tahun 1997 dan telah diselesaikan.
Penjelasan Taman Safari dan Perbedaan Pendapat
Tony Sumampouw menegaskan bahwa tidak ada eksploitasi yang terjadi dan menyatakan heran atas munculnya laporan baru ini. Pihak Taman Safari Indonesia berencana melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Perbedaan pendapat antara pihak mantan pemain sirkus dan Taman Safari Indonesia menimbulkan pertanyaan besar mengenai kebenaran klaim yang diajukan. Proses penyelesaian kasus ini perlu dikawal agar keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak para korban terpenuhi sepenuhnya. Komitmen dari semua pihak terkait sangat dibutuhkan dalam mengungkap kebenaran dan memberikan solusi yang adil. Pemantauan dari Komnas HAM diharapkan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian kasus ini.