KPPU Tingkatkan Pengawasan Perkebunan Sawit di Sumut

148
KPPU Kanwil I akan mengintensifkan pengawasan perkebunan kelapa sawit di Sumut

garudaonline – Medan | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I akan mengintensifkan pengawasan perkebunan kelapa sawit terutama di Sumatera Utara (Sumut). Pengawasan ini menyusul adanya peraturan yang mewajibkan perkebunan kelapa sawit bermitra dengan petani plasma.

“Ketika mereka bermitra dengan plasma pasti akan sejahtera semuanya,” ucap Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto saat memaparkan Refleksi Tahun 2021 serta Indikator Persaingan Usaha di Sumut, Senin (29/11/21) petang.

Berdasarkan data Indikator Price Cost Margin (PCM) 2010-2020, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sektor lapangan usaha dengan PCM tertinggi. Dan, perkebunan kelapa sawit merupakan pertanian terbesar di Sumut.

“Berdasarkan hasil olahan tim dari Universitas Padjajaran ini, makin tinggi PCM, maka makin inefisien sektor ekonomi atau daerah tersebut. Makanya, kita akan mengintensifkan pengawasan kemitraan usaha antara petani plasma dan perusahaan inti di sektor perkebunan ini,” jelasnya.

Sementara, Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas menjelaskan, KPPU akan berupaya mendorong plasma lebih besar lagi. Apalagi melihat hasil penelitian, sektor pertanian dan perkebunan, PCM paling tinggi.

“Ini harusnya paling memberikan kesejahteraan ekonomi. Tapi paling tidak efisien. Dan di Sumut belum ada laporan yang kita terima. Hanya dari Riau. Ada dua laporan masuk ke tahap pemeriksaan,” terangnya.

Ridho mengatakan, ada yang menarik dari sisi sektor perkebunan sawit ini. KPPU ingin mengetahui apa berkontribusi terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat.

“Kita cari permasalahannya, apakah kemitraan yang tidak efisien atau tidak ada proses identifikasi,” terangnya.

Nantinya, sambung Ridho, KPPU akan akan coba arahkan untuk membangun pabrik-pabrik kelapa sawit kecil, sehingga lebih dekat ke bahan baku.

“Sehingga, kelompok tani juga punya kekuatan dan harga jual. Dan kesejahteraan petani bisa lebih tinggi,” jelasnya. (Nor)

Berita sebelumyaBuruh Tuntut Gubernur Sumut Revisi UMP Jadi 7 Persen
Berita berikutnyaOmbudsman: Pemda di Sumut Abai Perbaiki Layanan Publik