KPU Tetapkan Bobby Nasution Wali Kota Medan Terpilih

178

garudaonline – Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akhirnya menetapkan Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2021 – 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Arya Duta, Kamis (18/2/2021).

Sekretaris KPU Medan, Nirwan mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan; serta Surat Dinas KPU No 135 tahun 2021, bahwa 5 hari setelah MK RI memutuskan permohonan dinyatakan gugur/ditolak, maka KPU Kabupaten/Kota harus menetapkan calon terpilih.

“Paling lama 5 hari setelah putusan dismissal MK RI, maka KPU harus segera menetapkan pasangan calon terpilih. Maka KPU Medan terlebih dahulu melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait,” kata Nirwan.

Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menyebutkan setelah rapat pleno terbuka, tahap berikutnya akan diserahkan ke DPRD Medan. Nantinya DPRD Medan akan melakukan sidang paripurna dan mengusulkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Sumut.

“Memutuskan, menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dengan perolehan suara 393.327 pada Pilkada Medan serta partai pengusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI,” ucap Agussyah.

Rapat pleno tersebut tak hanya dihadiri oleh Bobby – Aulia, tapi juga para pimpinan partai politik pengusung dan pendukung serta tim pemenangan. Akan tetapi, rival mereka yakni pasangan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi tidak hadir meski telah diundang oleh KPU.

Selain jajaran KPU Medan, rapat pleno juga dihadiri para komisioner Bawaslu Medan, Ketua DPRD Medan, Sekda Kota Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan, dan lainnya.

Diketahui, penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi RI (MK) memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 yang dimohonkan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi gugur.

Kemudian Akhyar Nasution resmi dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016 – 2021. Pelantikan itu digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan pada Kamis 11 Februari 2021. Namun Akhyar hanya menjadi Wali Kota Medan hingga 17 Februari 2021. Sebab masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021 berakhir 17 Februari 2021.

(nor)

 

Berita sebelumyaAsrama Haji Medan Kembali Buka Layanan Umum
Berita berikutnyaPolsek Medan Baru Ungkap Kasus Perampokan Modus Prostitusi Online