
garudaonline – Deliserdang | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (4/8/2021) malam.
Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam Hudi Ismono mengatakan, razia digelar dalam rangka mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Hudi.
“Razia dilaksanakan sebagai langkah progresif dan serius Lapas Lubuk Pakam untuk meminimalisir barang barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas,” Hudi menambahkan.
Hudi juga menyampaikan imbauannya kepada petugas razia agar dalam melakukan penggeledahan tetap meningkatkan kewaspadaan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan memperlakukan warga binaan secara manusiawi serta menjalankan protokol kesehatan.
Razia dipimpin Ka KPLP Renaldi Hutagalung dan Kasi Adm Kamtib Joi Juflin Gideon Barasa.
Satu persatu kamar hunian warga binaan digeledah. Masing-masing warga binaan dikumpulkan di satu titik sekaligus untuk diberikan pengarahan oleh Ka KPLP beserta jajaran untuk tetap mematuhi peraturan selama di dalam Lapas.
“Bahwa kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Lubuk Pakam. Hal ini juga tentu akan menjaga rekan–rekan dari masalah,” pungkas Renaldi Hutagalung didampingi Humas, RF Sianturi.
Razia yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB s/d 21.30 WIB itupun memperoleh hasil yang baik. Petugas menemukan sejumlah benda benda terlarang seperti Handphone, Charger, Headset dan senjata tajam.
(Bobby Purba)