Misteri Motor Gede RK: KPK Ungkap Alasan Penyitaan Bandung

Motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Bandung. Keberadaan moge tersebut menimbulkan

Redaksi

Motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Bandung. Keberadaan moge tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai alasan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, memberikan klarifikasi terkait hal ini. Pihak KPK menyatakan keberadaan moge tersebut aman dan tersimpan di Bandung, bekerja sama dengan Polda Jawa Barat.

Moge Ridwan Kamil: Masih di Bandung, Alasan Teknis Penggeseran

Tessa Mahardika menjelaskan bahwa penundaan pemindahan moge Royal Enfield tersebut murni karena kendala teknis di lapangan. Belum ada kepastian waktu pasti kapan motor tersebut akan dipindahkan.

KPK belum dapat memastikan kapan moge tersebut akan dipamerkan kepada publik. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktunya.

Status Tersangka Kasus Bank BJB dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Selain soal moge, belum ada kepastian kapan para tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB akan ditahan. Tessa juga enggan berkomentar soal jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka tersebut belum ditahan.

Para Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

Tersangka dalam kasus ini meliputi Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma (pihak swasta).

Proses hukum masih berlanjut, dan penyelidikan KPK terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan detail kasus korupsi Bank BJB.

Kronologi Penyitaan Moge dan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Penyitaan moge Royal Enfield dilakukan saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Selain moge, sejumlah barang dan dokumen juga disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah membenarkan adanya penyitaan motor dari rumah Ridwan Kamil, namun ia tidak mengingat secara pasti merek motor yang disita.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Hingga saat ini, KPK masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Bank BJB. Proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan publik menunggu perkembangan selanjutnya. Keterbukaan informasi dari KPK diharapkan dapat menjamin transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini. Kejelasan mengenai keberadaan moge Ridwan Kamil dan perkembangan kasus korupsi Bank BJB akan terus dinantikan.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar