Mobil Rush Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Dua Tewas

275
Dua korban laka lantas setelah dievakuasi ke RSUD Batu Bara

garudaoneline-Batu Bara | Mobil Rush BK 1909 MY dikemudikan Bambang, warga Sibatubatu, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun menabrak dua pengendera sepeda motor hingga tewas.

Usai menabrak dua pengendera sepeda motor (sepmor), mobil Rush itu juga menabrak mobil Sigra BM 1529 KO yang tengah parkir.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Eridal Fitra melalui Kanit Gakkum Ipda Wahidin, membenarkan terjadi laka lantas di Jalinsum Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Senin (18/10/2021) petang.

Ipda Wahidin menjelaskan, mobil Rush warna merah dalam perjalanan dari arah Kisaran menuju Tebing Tinggi diduga dengan kecepatan tinggi.

“Sesampai di lokasi, tiba-tiba supir tidak dapat mengendalikan setirnya mengarah ke kanan,” jelas Wahidin.

Diduga pengemudi Rush kelelahan dan mengantuk akibat menempuh perjalanan jauh dan menurut pengakuan supir dirinya tidak sadar kalau mobil sudah mengarah ke tepi sebelah kanan.

“Saya baru sadar saat mobil saya sudah menabrak dua pengendera sepeda motor,” aku Bambang saat dimintai keterangan pihak Polantas.

Naasnya lagi, usai menabrak dua pengendera sepmor, mobil Rush itu kembali menabrak mobil Sigra BM 1592 yang lagi parkir di depannya.

Dua korban tewas yakni Nurainun (24) warga Huta III Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela Simalungun dan Leni Sartika (35) alamat Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tqnah Datar, Batu Bara.

Akibat kejadian itu, mobil Rush mengalami ringsek berat bagian depan diamankan bersama pengemudinya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penumpang mobil Rush, istri dan anak Bambang mengalami luka lecet. Kedua korban dievakuasi ke RSUD Batu Bara dan pihak keluarga sudah dihubungi.(SUSI)

Berita sebelumyaBabinpotmar Lanal TBA Dampingi Warga Kualuh Ikuti Vaksinasi
Berita berikutnyaKabupaten Langkat Terima Tiga Penghargaan Tingkat Nasional