Monitoring dan Evaluasi Kinerja, Kejati Sumut Maksimalkan Fungsi Posko Jelang Pemilu 2024

86
Kajati Sumut Idianto, SH, MH. (Garudaonline/daeng)
Kajati Sumut Idianto, SH, MH. (Garudaonline/daeng)

garudaonline – Medan | Monitoring dan Evaluasi Kinerja Masing-masing Bidang dan Seluruh Satker di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) digelar di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, dihadiri para Asisten, Kabag TU, Koordinator, 28 Kejari dan 9 Cabjari, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Kejati Sumut (Kajati Sumut) Idianto SH MH sekaligus membuka kegiatan monev. Kemudian masing-masing bidang membacakan laporan kinerjanya dan realisasi anggaran hingga Oktober 2023.

Bidang Pembinaan, Injelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pidana Militer dan Pengawasan membacakan laporan kinerjanya serta realisasi anggaran yang terserap hingga Oktober 2023.

Menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan, bahwa secara keseluruhan, penyerapan anggaran Kejati Sumut sudah mencapai 80 persen di semua bidang dan satker. Diharapkan, agar setiap bidang terus berpacu dalam meningkatkan kinerjanya.

Untuk kinerja Pidsus Kejati Sumut dan jajaran telah baik. Dengan produk penyelidikan yang ditingkatkan ke penyidikan mencapai 21 perkara. Di setiap Kejari juga telah mempunyai produk penanganan perkara yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Bahkan perkara korupsi dari Bidang Pidmil dan Pidsus dalam penanganan perkara koneksitas dimasa kepemimpinan Bapak Idianto menjadi bukti penangana perkara berkualitas yang maksimal,” ujar Yos.

Sementara itu Kajati Sumut Idianto meminta kepada seluruh Satker yang ada di wilayah hukumnya agar memaksimalkan fungsi Posko Pemilu 2024 di wilayah kerjanya masing-masing.

“Pastikan seluruh posko yang sudah dibentuk benar-benar dalam menjalankan fungsinya. Laporkan perkembangan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres secara berkala. Apabila ada gejolak segera sampaikan ke pimpinan agar kita bisa dengan cepat memberikan respon dan solusinya,” pungkas Idianto.

Pada kesempatan itu, Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, hindari perilaku transaksional dalam penanganan perkara, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional.

Selanjutnya, beberapa Kajari menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh Kajati dan para Asisten. (RD)

Berita sebelumyaKampanyekan Anti Hate Speech, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek SOS 2023
Berita berikutnyaBawa 10 Kg Sabu ke Medan, Pria Asal Aceh Dituntut Pidana Mati