Nixon Andreas Lubis Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Medan

194
Sertijab Kasi Pidum berlangsung. (Ist) 
Sertijab Kasi Pidum berlangsung. (Ist) 

garudaonline – Medan | Jabatan Kepala Seksi Tindak Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi dijabat oleh Nixon Andreas Lubis.

Pengambilan sumpah dan serahterima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Kamis (27/1/2022).

Pelantikan Nixon ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021 sebagai Kasi Pidum Kejari Medan, menggantikan Riachad SP Sihombing.

Sedangkan pejabat lama, Riachad mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Nixon sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar.

Pelantikan dan sertijab tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan serta Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.

Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya mengatakan, bahwa mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan rangka pembinaan jabatan.

Pejabat yang baru dilantik, lanjut Teuku, diminta segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas. Selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,” jelas mantan Kajari Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) ini, Jumat (28/1/2022). (RD)

Berita sebelumyaKAI Gunakan Kemasan Makanan Ramah Lingkungan untuk Turut Hijaukan Indonesia
Berita berikutnyaPemkab Asahan Akan Lengkapi Komplek Hutan Kota Fasilitas Kuliner