
garudaonline – Langkat | Oknum anggota DPRD Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), SU dinilai telah meruntuhkan marwah partainya karena diduga kedapatan bermain judi.
Ironisnya, para petinggi PPP tidak menunjukkan sikap tegas padahal apa yang sudah dilakukan SU bisa berdampak terhadap kredibilitas partai berlambang Ka’bah tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dirangkum garudaonline.co.id, masalah itu sudah dilaporkan dan bukan hoax. Surat laporan pengaduan tertanggal 6 September 2021 sudah ditujukan kepada Ketua Partai oleh masyarakat simpatisan PPP.
Sesuai dengan isi dari surat pengaduan masyarakat tersebut, berawal pada hari Sabtu (27/8/2021) pukul 21.00 WIB di Lingkungan V Asrama, Kwala Bingei, Stabat.
Saat itu SU ditemukan bermain judi, sehingga langsung mengundang reaksi yang keras dari masyarakat.
Menurut masyarakat, perbuatan itu jelas memalukan, sehingga sebagai anggota dewan SU harus mundur atau dimundurkan.
“Ya, Su harus mundur atau dimundurkan (dicopot) karena perbuatannya itu jelas memalukan dan telah mencoreng marwah PPP dan DPRD Langkat,” ujar warga dengan mada emosi kepada garudanline.co.id, di Stabat, Senin (31/1/2022).
(BD)