
garudaonline – Medan | Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mendatangi Lapas Klas IIA Narkotika Siantar.
Dia meminta para pejabat di lapas berkomitmen agar jangan ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki ponsel bahkan menyediakan obat-obatan terlarang.
“Di sana, kami melihat pelayanan terpadu di lobi lapas. Kemudian melihat tembok, pertanian, blok sel warga binaan, hingga dapur umum. Selain itu kita juga ingin memastikan capaian vaksinasi di lapas yang berkapasitas 710 orang tahanan tersebut, dan pengamanan bila sewaktu-waktu sistem keamanan terganggu,” kata Abyadi, Rabu (8/12/2021).
Abyadi mengatakan, Ombudsman meminta manajemen Lapas Klas IIA Narkotika Pematangsiantar berkomitmen agar jangan ada WBP yang memiliki ponsel bahkan menyediakan obat-obatan terlarang.
“Saya minta komitmen itu dijaga dan dipertahankan (pegawai Lapas) baik-baik. Kami juga mengapresiasi hubungan yang baik antara sipir lapas dengan para WBP dalam kegiatan yang positif seperti olahraga sepak bola sore setiap harinya,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Klas IIA Narkotika Siantar, EP Prayer Manik mengaku mengapresiasi kedatangan Ketua Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Mereka pun membahas bagaimana pelayanan di lapas agar tidak terjadi kerusuhan.
“Saya mengapresiasi sekali kunjungan Pak Siregar. Memang surprise sekali buat saya karena tiba-tiba datang ke sini. Memang saya akui banyak sana sini kekurangan kami, PR dan kami siap bekerja ke arah yang lebih baik,” kata Prayer.
Begitupun, ia mengaku siap menerima segala masukan yang disampaikan Ombudsman demi pemenuhan standar pelayanan masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
“Saat ini tidak ada satupun warga binaan yang melarikan diri, huru-hara ataupun melakukan kegiatan kejahatan. Kemudian capaian vaksinasi masih dikebut untuk mencapai herd immunity bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
(Nor)