garudaonline – Kuala | Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menggelar operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan Covid-19, Kamis (18/2/2021).
Dalam operasi ini, baik Camat Kuala, Danramil 04/Kuala Dim 0203 Langkat maupun Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama, S.I.K menyasar ke Pasar Beringin di Lingkungan IV Tempel, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Di pasar tradisional ini, unsur Muspika Kuala tersebut membagi-bagikan masker gratis ke pedagang dan pengunjung.
“Ada sekitar 200 pcs masker yang kita bagi-bagikan ke masyarakat pedagang dan pengunjung pasar. Hal tersebut kita lakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama, S.I.K.
Selain masker, Camat, Danramil dan Kapolsek juga tampak membagikan hand sanitizer sembari memberikan imbauan kepada masyarat supaya mematuhi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Sasaran operasi kita untuk kali ini memang kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Karena kita ketahui, pasar atau pajak kondisinya selalu ramai. Saya dan tim operasi yustisi selalu mengingatkan masyarakat tentang bahayanya Covid-19,” ucap Bevan.
“Saya beserta Danramil dan Camat, tidak akan pernah bosan untuk melakukan kampanye, mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin dan menjaga jarak antara satu dan lainnya guna memutus rantai virus Corona,” sambung Bevan.
Selain unsur Muspika, tampak dalam operasi yustisi tersebut Wakapolsek Kuala, Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Kanit Lantas, Kanit Provos dan Kanit Intelkam Polsek Kuala, serta staf Kantor Camat dan Lurah Pekan Kuala.
(DS)