Ormas Bakar Mobil Polisi: Pelaku Kini Ditahan di Depok

Anggota Ormas GRIB Jaya Depok melakukan penganiayaan terhadap Briptu Z dan membakar mobil polisi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi brutal ini diduga

Redaksi

Anggota Ormas GRIB Jaya Depok melakukan penganiayaan terhadap Briptu Z dan membakar mobil polisi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi brutal ini diduga dilatarbelakangi ketidaksetujuan mereka atas penangkapan ketua ormas mereka, TS, oleh pihak kepolisian.

Enam orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa tersebut. Keenam tersangka kini mengenakan baju tahanan setelah ditampilkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Kronologi Pembakaran Mobil Polisi

Polda Metro Jaya merilis kronologi kejadian. Mobil polisi dihalangi oleh sepeda motor yang sengaja dijatuhkan di depan kendaraan, sehingga petugas kesulitan untuk bergerak.

Para pelaku juga menutup portal akses jalan keluar. Petugas sempat berupaya membuka portal, mengakibatkan keributan.

Satu mobil Avanza yang membawa tiga polisi dan tersangka TS berhasil lolos. Tiga mobil lainnya terjebak dan menjadi sasaran amuk massa.

Briptu Zen terluka akibat pengeroyokan saat massa menghalangi mobil dengan portal dan sepeda motor. Kaca mobil dipecahkan dan Briptu Zen ditarik paksa keluar lalu dikeroyok.

Anggota polisi lain juga dipukul oleh tersangka RSS. Massa yang semakin banyak kemudian merusak tiga mobil polisi yang tertinggal.

Beberapa mobil polisi dirusak dan bahkan digulingkan. Provokasi dari pelaku menjadi pemicu amuk massa.

Peran Keenam Tersangka

Berikut rincian peran masing-masing tersangka:

  • RS (Satgas GRIB Ranting Harjamukti): Menutup portal, menghalangi petugas, dan memukul Aipda Ariek.
  • GR (Satgas GRIB Ranting Harjamukti): Membakar mobil Xenia milik polisi.
  • ASR (karyawan swasta): Melawan Aipda Ariek dan menghalangi petugas mengambil mobil yang tertahan.
  • LA (Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti): Menghasut massa untuk membakar mobil polisi dengan berteriak “bakar… bakar… bakar”.
  • LS (Satgas GRIB Ranting Harjamukti): Merusak mobil polisi.
  • TS (Ketua Ormas): Menghasut warga dan melawan petugas saat penangkapan.

Penangkapan Ketua Ormas GRIB yang Tak Kooperatif

Penangkapan TS, ketua GRIB Jaya Harjamukti, diwarnai dengan aksi perusakan dan pembakaran mobil polisi. Polisi terpaksa melakukan penangkapan paksa karena TS tidak kooperatif.

TS diduga terlibat dalam beberapa laporan polisi lain yang masih ditangani. Dia tidak kooperatif selama proses penyidikan.

TS juga terjerat kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal. Dia diduga mengancam dan menembak operator ekskavator PT PP Properti.

TS dan para pengikutnya menghalangi pekerjaan pemagaran yang dilakukan PT PP Properti di Kampung Baru, Harjamukti. Mereka melakukan intimidasi dan pengancaman.

TS melepaskan tiga tembakan yang mengenai kaca backhoe dan melukai kaki operator. Akibatnya, kaca backhoe pecah.

Kasus pembakaran mobil polisi oleh anggota Ormas GRIB Jaya Depok ini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan anarkis dan kekerasan. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar