Pasca-OTT KPK, Ondim: Bukan Ini yang Kita Harapkan

447
Ondim saat memberikan keterangan kepada wartawan

garudaonline – Langkat | Heboh dan mengejutkan, bukan saja masyarakat Kabupaten Langkat dan Sumatera Utara, tapi juga masyarakat Indonesia, karena OTT kembali terjadi di Kabupaten Langkat.

Bahkan, kali ini Bupati Langkat Terbit Rencana, PA pun ikut digelandang KPK, karena diduga ikut terlibat dalam aksi suap proyek yang dilaksanakan di “negeri bertuah” yang baru saja merayakan Hari Jadinya yang ke- 272 itu.

Dalam relies KPK, Kamis pagi, (20/1/2021). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan telah mengamankan 8 orang serta menetapkan status tersangka terhadap 6 orang di antaranya, yaitu sebagai pemberi dan penerima, yakni MR, Swasta/kontraktor, TRP Bupati Langkat Periode 2019-2024, ISK Kepala Desa Balai Kasih, MSA Swasta/ Kontraktor, SC Swasta/ Kontraktor dan IS, Swasta/ Kontraktor.

Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim)di ruang kerjanya kepada wartawan menyebutkan, pihaknya merasa prihatin terhadap terjadinya peristiwa OTT KPK itu.

“Saya sebagai pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, merasa sangat prihatin dengan peristiwa ini. Ini bukanlah peristiwa yang kita inginkan. Untuk itu mari kita berharap dan berdo’a kepada Allah Subhanahu wa ta’ala agar semua proses hukumnya bisa berjalan dengan lancar,“ ujarnya.

Lebih lanjut Ondim juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada KPK.

“Dan juga atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mendukung dan menyerahkan proses hukum ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi dan kami yakin bahwa KPK akan melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara benar dan bisa memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Lebih lanjut Ondim pun mengatakan, Pemkab Langkat dan jajarannya tetap menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat.

”Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai pelayanan masyarakat akan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing masing, untuk tetap menjalankan program-program, yang tentunya dalam hal ini sudah tertuang dalam garis-garis besar pelaksanaan, sesuai dengan perencanaan yang sudah disetujui dan disepakati bersama dengan pihak legislatif, untuk nantinya bisa melaksanakan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat, ” tutur Ondim.

Ondim pun menegaskan, akan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat, sesuai dengan regulasi yang berlaku agar semuanya bisa berjalan lancar.

Bantuan hukum

Terkait sikap Pemkab Langkat apakah akan melakukan pendampingan hukum terhadap Bupati Langkat, Ondim menegaskan, akan melihat seperti apa proses hukumnya, sampai dimana kewenangan kita dalam memberikan bantuan hukumnya.

“Setelah itu, baru nanti akan kita ikuti perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

(BD)

Berita sebelumyaKapolres Batu Bara Tinjau Vaksinasi di SDN 15 Bandar Rahmat
Berita berikutnyaTinjau Langsung Kondisi Tanjung Adikarto, Kemendagri Siap Jembatani Upaya Pembangunan Lanjutan