Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh di Sumut Diperpanjang Mulai 10 Juni 2023

71
Pemesanan tiket kereta api jarak jauh di Sumut diperpanjang mulai 10 Juni 2023. (Garudaonline/ist)
Pemesanan tiket kereta api jarak jauh di Sumut diperpanjang mulai 10 Juni 2023. (Garudaonline/ist)

garudaonline – Medan l PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Dengan kebijakan itu, diharapkan animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi.

Per 10 Juni 2023, tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Lalu per tanggal 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan aturan ini berubah dari yang sebelumnya, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.

“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” kata Anwar, Jumat (9/6)

KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.

“KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” tambah Anwar.

KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.

“Sebab kondektur dibekali dengan aplikasi check seat passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” ucapnya. (Nor)

Berita sebelumyaKapolrestabes Medan Terima Kunjungan Tim Itwasum Polri
Berita berikutnyaAntisipasi Banjir, Medan Sunggal Normalisasi Drainase dan Posko Antisipasi Sampah Liar