PLN Operasikan SPKLU di City View Polonia

413

garudaonline – Medan l PLN UIW Sumatera Utara siap mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Sumatera Utara yang berlokasi di City View Polonia, Medan, Sumatera Utara.

SPKLU tersebut sebagai bentuk kampanye penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam mendukung pengurangan impor BBM dan meningkatkan ketahanan energi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

“SPKLU kedua ini sudah siap untuk beroperasi tinggal penambahan info-info saja, Kami berharap semakin banyak kehadiran SPKLU di Sumatera Utara ini dapat mendukung dan mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air dan mendukung pengusaha penyedia kendaraan listrik,” kata General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Pandapotan Manurung, Selasa (25/1).

Sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Kota Medan sebagai kota metropolitan ketiga di Indonesia.

Ia menjelaskan, proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Grand Strategi Energi Nasional, di 2030 jumlah listrik ditargetkan sekitar dua juta unit dan motor listrik sekitar 13 juta unit.

SPKLU yang dioperasikan ini memiliki fasilitas fast charging, sehingga pengguna dapat melakukan pengisian daya kendaraan listrik relatif lebih cepat. Untuk pengisian daya mobil listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam untuk mencapai 100 persen. Pengguna SPKLU dapat melakukan pengisian tersebut melalui aplikasi PLN Mobile yang telah terintegrasi pada aplikasi Charge.in.

“Saat ini terdapat dua unit SPKLU telah beroperasi di Kota Medan dan sekitarnya. Ke depannya akan kami bangun SPKLU lainnya di lokasi objek wisata dan lokasi strategis lainnya di wilayah kerja PLN Unit Induk Sumatera Utara,” tambah Pandapotan Manurung. (Nor)

Berita sebelumyaTinjau Vaksinasi di Tapteng, Kapolda Sumut Beri Semangat Anak Peserta Vaksin
Berita berikutnyaBerkas Dilimpahkan ke PN Medan, Mantan Kepala SMAN 8 Medan Segera Diadili