Plt Bupati Ingatkan ASN Pemkab Langkat Hindari Perilaku Menyimpang

61

garudaonline-Langkat | Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono MSi, memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Langkat di halaman Kantor Bupati, Stabat, Senin (11/9/2022).

Bertindak sebagai perwira apel, Kabag Prokopim Winnanda Akbar SSTP dan pemimpin apel Bryan Seprianta Ginting SSTP MSi serta pengucap Panca Prasetya Korpri Dewi Sartika SE, Staf ASN Bapenda Langkat.

Plt Bupati menyampaikan, apel gabungan dilaksanakan setiap Senin, selain untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan juga bertujuan sebagai salah satu sarana pembinaan dan peningkatan disiplin serta etos kerja jajaran Pemkab Langkat dalam rangka menghadapi tugas-tugas pemerintahan semakin kompleks.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tentunya diperlukan perencanaan yang baik untuk eksekusi tugas dengan output serta outcome baik pula, serta menghindari perilaku menyimpang.

Maka dalam hal ini didasari Permendagri No 70/ 2019 tentang sistem informasi daerah merupakan pengganti Permendagri No 98/ 2018 tentang sistem informasi pembangunan daerah.

Pada triwulan ketiga 2023 ini, diimbau kembali kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dalam pembuatan laporan penyelenggaraan pemerintahan triwulan sebelumnya.

Baik itu laporan penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah maupun laporan keuangan pemerintah daerah untuk dapat diselesaikan tepat pada waktu ditentukan dengan data dan realisasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip pengelolaan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel.

Turut hadir para Asisten Setda, Staf Ahli Setda, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat, pejabat eselon lll, IV dan pejabat fungsional lainnya, seluruh ASN dan non ASN.(Mas)

Berita sebelumyaProses Administrasi Kependudukan di Kabupaten Aceh Selatan Macet, Warga Kecewa
Berita berikutnyaBentuk Gakumdu Pemilu 2024, Bawaslu Koordinasi dengan Kapolrestabes Medan