Polda Sumut Amankan 2 Tersangka Kasus Penipuan Online

286
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

garudaonline – Medan | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing Aras dan SY. Polisi juga menyita barang bukti laptop dan handphone.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya para tersangka membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera.

“Guna menarik korbannya, para tersangka juga sering membagikannya melalui media sosial (medsos),” kata Hadi.

Di dalam akun tersebut, para tersangka menyertakan nomor handphone untuk dihubungi para korban,” Hadi menambahkan.

“Setelah ada korban, para tersangka berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar Rp500 ribu pada setiap korbannya,” sambungnya.

Setelah uang diberikan para korban, dikatakan Hadi, para tersangka langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.

“Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka. Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan tersangka yang kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Daam Pencarian Orang (DPO),” tegas Hadi.

Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya 6 bulan belakangan. Kini kasusnya masih terus kita dalami.

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas adanya guna menghindari menjadi korban penipuan. Dan untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari pada tersangka agar segera melapor,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes John Nababan menambahkan, kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Pelaku yang kabur masih terus dikejar. Pihaknya juga terus berpatroli secara online.

“Laporan masyarakat kita terima dan patroli medsos juga kita lakukan,” tegasnya.

(rel/wan)

Berita sebelumyaPolres Binjai Imbau Warga Jauhi Narkotika
Berita berikutnyaTinjau Dapur Umum Korban Banjir Kota Batu, Kapolda Jatim Ikut Bantu Masak