Polda Sumut dan Komnas HAM Periksa Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

202
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra bersama tim dari Komnas HAM memeriksa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat

garudaonline – Langkat | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa dugaan pelanggaran HAM di rumah Bupati nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra didampingi Dirnarkoba, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kapolres Langkat dan tim Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam.

Penyelidikan tersebut dilakukan di halaman belakang rumah Bupati nonaktif Langkat yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (26/1/2022).

Setibanya di lokasi, Kapolda Sumut bersama Tim Komnas HAM langsung menuju lokasi kerangkeng atau tempat pembinaan warga pecandu narkoba yang viral karena dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Kapolda Sumut bersama Komnas HAM berdialog dengan pengurus warga binaan. Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada ditempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, kamar mandi dan tempat-tempat lainnya.

“Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan,” ujar Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan berdasarkan pengakuan dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana bahwa tempat tersebut adalah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan kenakalan remaja, dan dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa di sana dibina dan diberi latihan, setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan layak.

(BD)

Berita sebelumyaStok Migor Cukup, Masyarakat Medan Diminta Belanja Sesuai Kebutuhan
Berita berikutnyaTengku H Bukhari, Terpilih Jadi Keuchik Gampong Cot Tarom Tunong 2022-2028