Polda Sumut Tarik Penanganan Kasus Suntik Vaksin Kosong Murid SD

412
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Ist)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Ist)

garudaonline – Medan | Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus dugaan suntikan tanpa cairan vaksin Covid-19 ke murid Sekolah Dasar (SD) Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

“Proses penyidikannya ditarik ke Polda dari Polres Pelabuhan Belawan. Ditreskrimum dan Ditreskrimsus yang akan mendalami lebih jauh,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).

Hadi mengatakan polisi masih mendalami kasus itu. Dalam kasus ini, diduga ada dua anak yang menjadi korban suntikan tanpa cairan vaksin itu.

“Hingga saat ini ada sekitar 13 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini dua di antarannya diduga korban suntikan vaksin kosong,” jelasnya.

Diketahui, seorang vaksinator diduga menginjeksi suntikan tanpa cairan vaksin ke murid Sekolah Dasar (SD) Wahidin, Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Kilometer 16, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sumut.

Dalam video yang beredar, dokter yang mengenakan pakaian berwarna maroon dan rompi hijau hitam itu tengah mengeluarkan suntikan dari segel kertas. Dokter berinisial G itu langsung menarik sedikit ujung tuas spuit dan menginjeksi ke lengan sebelah kiri murid SD itu.

Akan tetapi, suntikan itu tak berisi cairan vaksin alias kosong. Kemudian, wanita berkerudung tersebut mengambil tisu dan meletakkannya di lengan murid SD yang disuntik tadi. G yang merupakan tenaga kesehatan di RS Delima Medan ini masih diperiksa oleh penyidik. (Nor)

Berita sebelumyaPolisi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat Cegah Bentrok Susulan di Sorong
Berita berikutnyaPenanganan Sampah : Dua Keuchik Kota Juang dan Kabid Persampahan Diskusi Cari Solusi