
garudaonline – Medan | Penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut lengkapi berkas perkara kasus dugaan pemalsuan tandatangan Hanafiah Batubara (71) yang dilakukan kedua anak kandungnya berinisial YA (53), warga Martubung dan M (55), warga Medan Amplas.
Informasi diperoleh menyebutkan, kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan itu dilaporkan korban Hanifah pada 2019. Namun, hingga kini, penyidikan kasus itu tidak kunjung tuntas. Laporan itu sesuai LP/1174/VIII/2019/Sumut /SPK .
Berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan itu pernah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), namun dikembalikan karena dianggap kurang lengkap (P-19).
“Kasusnya sudah dikirim ke JPU dan P-19. Saat ini, penyidik sedang melengkapinya,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (30/7/2021)
Ketika ditanya adanya surat pembatalan perdamaian antara pelapor dan terlapor apakah ada dilampirkan dalam pemberkasan oleh penyidik, Kasubbid Penmas MP Nainggolan mengaku belum mengetahui, namun akan menanyakan ke penyidik.
“Memang benar, dalam kasus ini penyidik telah melakukan penangguhan penahanan terhadap YA dan M,” tandas Nainggolan.
Di tempat terpisah, ibu Hanafiah Batubara (71), mengaku tak tega melihat anaknya YA dan M ditahan dan mencabut laporan dengan komitmen sebagian harta warisan suaminya sedikit diberikan kepadanya untuk menyambung hidup karena saat ini, menumpang di rumah tetangga akibat harta almarhum suami diambil oleh anak-anaknya.
Ironinya, setelah ditandatangani surat perdamaian bersama pihak YA dan M, malah mengingkari dan menzolimin ibu kandungnya kembali dengan tak memberikan kompensasi sesuai kesepakatan awal.
Melihat gelagat kedua Anaknya YA dan M tak ada niat baik, ibu Hanafiah Batubara membuat surat pencabutan untuk membatalkan surat perdamaian tersebut.
“Saya ibu mereka. Miris hati ini, saya yang mengandung mereka, membesarkan mereka, mendidik mereka Semoga Allah membuka hati mereka yang hitam dan semoga Allah mendengarkan doa saya. Saya sudah tua renta memohon agar pihak kepolisian adil dalam menegakkan hukum. Ya Allah dengarkan kanlah doa wanita renta ini,” ucap Hanafiah Batubara sambil menangis.
(DED)