garudaonline – Medan | Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Polres Samosir telah memeriksa sembilan orang saksi terkait terceburnya mobil Toyota Avanza BK 1421 QP di Danau Toba pada Senin (31/5/2021) lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nainggolan menyebutkan mesin kapal pada saat bongkar muat dalam keadaan mati. Lalu tali tris yang digunakan dipasang pada 2 border saja serta saat bongkar angkutan dari kapal penumpang berada di dalam kapal.
“Kecelakaan itu dikerenakan ramp door (rantai) KMP Ihan Batak terlepas sehingga saat mobil keluar dari kapal terjatuh ke danau. Dan kapal bergerak pada saat bersandar di dermaga karena sling ramp door keluar dari porosnya,” sebutnya.
Terkait kasus ini, Polres Samosir juga telah mengirimkan surat permintaan ahli ke Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dirjen Hubungan Darat Kemenhub RI untuk membantu penyelidikan atas insiden yang terjadi di KMP Ihan Batak.
“Pihak Polres Samosir telah meminta kerjasama kepada staf ahli BPTD dan Dirjen hubdat Kemenhub RI, untuk membantu melakukan penyelidikan dan membuat rumusan serta kebijakan terkait kesimpulan insiden tersebut,” pungkas Nainggolan.
Seperti diketahui, mobil Toyota Avanza nahas berpenumpang empat orang mengalami kecelakaan dan terjatuh ke Danau Toba saat akan turun dari Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Ihan Batak di Pelabuhan Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (31/5/2021).
Dalam peristiwa itu, seorang penumpang atas nama Desy Marizdayani (32) warga Kota Tebingtinggi meninggal dunia. Sementara tiga lainnya berhasil diselamatkan.
(wan)