
garudaonline – Rantauprapat | Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Napza (BRSKPN) Insyaf Pamardi Putra di Medan memfasilitasi lima orang penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan kelima orang tersebut berinisial Don (31), Mar (40), IW ( 31), APP (33) dan AAH (28).
“Untuk rehabilitasi ini, keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan, kartu keluarga, pemeriksaan kesehatan selanjutnya untuk keberangkatan menjalani rehabilitasi,” kata Martualesi Sitepu, Jumat (11/2/2022).
Martualesi menambahkan rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalahguna narkoba.
“Ini dilakukan supaya para korban penyalahgunaan narkoba kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya,” bebernya. (Nor)