Polres Labuhanbatu Ungkap Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di PT KAI

184
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki (tengah) merilis tersangka penipuan modus lowongan kerja berikut barang buktinya

garudaonline – Rantauprapat | Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara berhasil mengungkap modus penipuan berkedok lowongan kerja di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang tersangka yang berinisial ME alias Erwin (27) pada Jumat (3/12/2021) sekira Pukul 18.00 WIB.

“Tersangka ditangkap saat membesuk temannya yang sedang sakit di RSU Santa Maria, Riau,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki,” Rabu (8/12/2021).

Dari penangkapan itu, sambung Rusdi, pihaknya menyita barang bukti 2 unit handphone dan uang Rp.5.900.000.

“Saat diperiksa, tersangka ini mengaku sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan lapangan pekerjaan dari PJKA,” ujar Rusdi.

“Sesuai data yang tercatat, baru delapan orang korban yang membuat laporan pengaduan di Polres Labuhanbatu dengan total kerugian Rp.996.000.000 juta,” sambung Rusdi.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat ini mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar datang ke Polres Labuhanbatu dengan membawa bukti-bukti.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan janji palsu maupun tipu muslihat. Hati-hati dan waspada serta cek kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu,” imbuhnya.

Terhadap pelaku hingga kini masih dilakukan pengembangan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 378 Sub 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

(IK)

Berita sebelumyaMenkumham Yasonna Laoly akan Hadir di Dies Natalis ke-68 FH USU
Berita berikutnyaDinilai Terima Suap untuk Vaksinasi Berbayar, Dokter ASN Ini Dituntut 3 Tahun Penjara