garudaonline-Medan | Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya di antaranya adalah kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Paparan pengungkapan kasus itu dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. H. Mhd R Dayan, S.H., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Cahyadi, dan Kasat Narkoba AKP Juriadi, Rabu (17/2/2021).
Kasus pertama pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tol Kurnia Belawan. Satu orang tersangka atas nama Putra Buana alias Adi Gedat melakukan pencurian dengan barang bukti 2 buah kotak ponsel dan 1 buah dompet warna hitam.
Kemudian terkait dengan kasus pembunuhan, Polres Belawan berhasil meringkus tersangka Agus Salim alias Aseng. Barang bukti yang disita berupa 1 bilah pisau stainless.
Pelaku merupakan salah satu pelaku pembunuh yang dibayar Rp1.500.000 dalam perkara pembunuhan dengan motif perselingkuhan antara bibi dan keponakan, yang membuat suami merencanakan pembunuhan terhadap keponakannya pada 2020 silam.
Tersangka Agus Salim dibekuk di Kabupaten Batu Bara. Kemudian hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di antaranya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 54 puluh empat kasus dengan 74 tersangka.
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan 1.185 gram narkotika jenis sabu. Kasus dengan barang bukti terbesar atas nama tersangka Supri alias Baduk. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 120,74 gram sabu.
(nor)