Polrestabes Medan Kawal Unras Massa GAMBIR Sumut di Mapolda Sumut

174
Polrestabes Medan kawal unras massa GAMBIR Sumut di Mapolda Sumut. (Garudaonline/ist)
Polrestabes Medan kawal unras massa GAMBIR Sumut di Mapolda Sumut. (Garudaonline/ist)

garudaonline – Medan l Polrestabes Medan kawal massa DPD Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (GAMBIR) Sumut di Polda Sumut, Jumat (26/5/2023).

Massa yang dikoordinir oleh Zainuddin membentang sejumlah spanduk berisikan tuntutan pada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak.

Dalam orasinya, massa meminta Kapolda Sumut bersikap pro masyarakat menuntaskan laporan yang telah dibuat dengan bukti laporan nomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT untuk segera di tindak lanjuti.

“Kami dengan tegas meninta pada Pak Kapolda Sumut segera menetapkan tersangka inisiail ANE sebagai otak pelaku pengrusakan lahan di Kecamatan Belawan dengan total kerugian ratusan juta rupiah,” ujar massa yang dikomandoi Zainuddin itu.

Massa juga meminta agar secepatnya memproses perkara tersebut secara objektif dan menjadikan atensi yang akurat dalam menuntaskan laporan masyarakat yang berjalan di tempat sudah hampir satu tahun lamanya agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi masih pro kepada masyarakat.

Massa juga mengultimatum Polda Sumut jika dalam waktu 3×24 jam dari saat ini orasi mereka tidak disikapi maka massa akan turun ke Polda Sumut dalam jumlah besar.

Orasi tersebut ditanggapi oleh Kepala Siaga SPKT Polda Sumut AKP Rahmadani. Setelah berbincang dan berdialog dengan AKP Rahmadani massa pun membubarkan diri dengan tertib. (DOD)

Berita sebelumyaKapolrestabes Medan Hadiri Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Stadion Kebun Bunga
Berita berikutnyaDinilai Terbukti Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Dituntut 6 Tahun 3 Bulan Penjara