
garudaonline – Medan | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap RS, warga Labuhan Deli yang diduga melakukan penistaan agama.
“Benar, sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu (1/12/2021).
Diketahui, RS merekam sendiri aksinya menempelkan kemaluannya di atas Al-Qur’an.
Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak bertelanjang dada. Kemudian dia menyalakan kamera dan mengeluarkan kemaluannya.
“Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Qur’an ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suriani,” ujar pria itu.
Di video itu, dia juga mengatakan berjanji menikah dengan wanita idamannya bernama Erma Suriani.
“Aku berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati sampai maut yang memisahkan kita,” ujarnya sambil menempelkan kemaluannya di Al-Qur’an.
Kemudian dia jongkok sambil menginjak benda diduga Al-Qur’an.
“Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena l*nte yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya di Spa. Tamunya di situ banyak sopir truk. Itu l*nte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita,” ucapnya dalam video itu.
(Nor)