Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 68 Kg Sabu Asal Malaysia

42
Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda interogasi tersangka sabu di Mapolrestabes Medan. (Garudaonline/ist)
Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda interogasi tersangka sabu di Mapolrestabes Medan. (Garudaonline/ist)

garudaonline – Medan l Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ungkap peredaran 68 Kg sabu-sabu dari Malaysia. Dalam pengungkapan itu, polisi juga meringkus dua orang tersangka.

“68 kg sabu ini kita tangkap di Labuhanbatu Utara (Labura),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (17/3/2023).

Ia menjelaskan dalam penangkapan ini polisi turut membekuk dua orang tersangka pengedar narkoba.

“Narkoba ini akan dikirim ke Riau, kita masih melakukan pengembangan karena baru kita tangkap,” ungkap Valentino.

Lebih lanjut selama tiga bulan terakhir terhitung Januari-Maret 2023, polisi menangkap 183 orang tersangka kasus narkoba dengan total barang bukti 69 kg sabu, 32 kg ganja, dan ekstasi 78 butir. (DOD)

Berita sebelumyaSelama 3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba
Berita berikutnyaWarga Sidorame Barat I Apresiasi Reaksi Cepat Polsek Medan Timur