Polsek Medan Kota Pergoki Maling Kabel

136
Petugas perlihatkan barang bukti dan tersangka pencurian kabel

garudaonline – Medan | Patroli rutin yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota pada Selasa (13/7/2021) dini hari lalu, berbuah manis.

Petugas berhasil memergoki aksi pencurian kabel yang dilakukan MR (29), warga Jalan Brigjen Katamso Medan

“Anggota yang sedang patroli di Jalan SM Raja Simpang HM Joni melihat tersangka sedang memotong kabel Telkom,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Panit Reskrim, Iptu Asrul Rambe, Rabu (28/7/2021).

Kata dia, saat melakukan patroli di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel mencurigai dua pemuda. Begitu didekati, keduanya langsung kabur.

Namun, tersangka MR berhasil ditangkap. Sedangkan, temannya lolos dari sergapan dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Setelah diperiksa, diketahui mereka sedang memotong kabel milik Telkom,” jelasnya.

Bersama tersangka turut diamankan 1 gergaji besi, parang, 3 tang potong dan 1 gulungan kabel yang sudah dipotong.

(DED)

Berita sebelumyaPT MIK Bantu Warga Terdampak PPKM
Berita berikutnyaKapolda Sumut Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Ketua MUI Labura