garudaonline-Batu Bara | Polsek Medang Deras Polres Batu Bara, berhasil mengamankan 14 orang diduga TKI ilegal, yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus, Selasa (2/6/21) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polsek Medang Deras menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sejumlah warga diduga TKI ilegal akan dibawa ke Malaysia.
Menurut sumber, boat yang akan mengangkut TKI diduga ilegal tersebut disebutkan terhambat merapat di tangkahan (pelabuhan tikus), karena menunggu air pasang.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Medang Deras memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Anto Sitorus bersama personel turun ke TKP dan mengamankan 14 orang diduga TKI ilegal.
Namun, saat hendak mengamankan ke-14 orang tersebut, polisi tidak menemukan agen atau penghubung yang dinilai bertanggungjawab atas rencana pengiriman TKI ilegal tersebut.
Selanjutnya, ke-14 calon TKI tersebut digiring dan diamankan di Mapolsek Medang Deras.
Kapolsek Medang Deras AKP M Iskad SH MH kepada wartawan membenarkan diamankannya 14 orang yang diduga hendak berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
“Sudah di bawa ke Polres Batu Bara. Langsung saja nanti ke Humas Polres,” kata Kapolsek AKP M Iskad lewat pesan WhatsApp. (SUSI)