Puluhan Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Batubara Berlumuran Lumpur 

160
TNI AL amankan imigran berlumuran lumpur di Batubara. (Ist)
TNI AL amankan imigran berlumuran lumpur di Batubara. (Ist)

garudaonline – Medan | TNI Angkatan Laut Tanjungbalai menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).

“Kejadian bermula ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, Pangkalan TNI AL Tanjungbalai menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia,” kata Komandan Lanal Tanjung Balai, Letkol Laut (P) Aan Sebayang.

Aan menyebutkan informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud. Dari sana, petugas berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia ilegal.

“Setelah Babinpotmar Posal Tanjung Tiram berhasil menangkap 4 orang, kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan TNI Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia,” paparnya.

Menurutnya saat ditemukan di atas KM Kayla, puluhan calon pekerja migran Indonesia itu dalam keadaan berlumuran lumpur, karena mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.

“Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personel gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat. Saat ini KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL. Sedangkan para pekerja itu diserahkan ke pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang,” paparnya.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengapresiasi prestasi yang ditorehkan jajarannya dan memastikan bahwa TNI AL, Koarmada I, akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.

“Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I, yang mana sesuai dengan kebijakan Kepala staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” jelasnya. (NOR)

Berita sebelumyaKasus Covid-19 Kembali Meningkat, Polda Sumut Himbau Masyarakat Perketat Prokes
Berita berikutnyaForkopimda Jatim Cek Tempat Isoter untuk Masyarakat Surabaya Raya