Razia Blok Hunian, Lapas Amankan Diduga Pengendali Bandar Narkoba Satu Keluarga

294

garudaonline – Medan | Buntut penangkapan satu keluarga bandar narkoba oleh petugas Polres Tanjungbalai beberapa waktu lalu, Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan melaksanakan razia seluruh blok hunian, Senin (15/2/2021).

Beredar informasi, bahwa peredaran narkoba satu keluarga bandar narkoba itu dikendalikan oleh salah seorang wargabinaan berinisial AP. Alhasil, AP berhasil diamankan petugas.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat komunikasi yang ada di blok huniannya. Untuk AP sendiri, langsung diamankan pada sel khusus.

Hingga kini, Lapas sendiri masih menunggu tindak lanjut dari petugas kepolisian guna menyerahkan AP yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Tanjungbalai.

Baca Juga : Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Penuhi Panggilan Polda Sumut

Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga binaan berinisial AP.

“Jadi kita akan terus menggelar kerjasama dengan pihak kepolisian serta tidak akan menghalangi tugas kepolisian dalam melakukan pengembangan jika terdapat warga binaan yang masih terlibat peredaran narkoba,” tandasnya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Terkait masih adanya alat komunikasi yang digunakan wargabinaan di Lapas, Erwedi mengaku akan lebih sering melakukan razia ke blok hunian demi meningkatkan keamanan.

“Kita menduga alat komunikasi itu diduga masuk ke Lapas berasal dari barang kunjungan yang dibawa pihak keluarga,” pungkasnya. (RD)

Berita sebelumyaTinggalkan Pemko Medan, Akhyar Kendarai Trail
Berita berikutnya6 Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima