RSUD dr Pirngadi Gelar Pelatihan Nakes

178
Tenaga kesehatan ikutin pelatihan di RSUD dr Pirngadi Medan. (Ist)
Tenaga kesehatan ikutin pelatihan di RSUD dr Pirngadi Medan. (Ist)

garudaonline – Medan | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pringadi Medan mengadakan pelatihan tentang hak dan kewajiban pasien, Rabu (2/2/2022). Pelatihan itu diikuti tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari perawat, dokter dan staf rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan dr Syamsul Arifin Nasution SpOG. Pelatihan ini diadakan kepada seluruh staf selama tiga hari berturut-turut.

“Pelatihan ini kita adakan ke seluruh staf RS Pringadi yang berjumlah 300 orang selama tiga hari berturut-turut secara bergantian,” kata Kepala Diklat RSUD dr Pringadi Medan, Rina Amelia.

Ia mengatakan pelatihan ini diadakan guna meminimalisir keluhan pasien terhadap rumah sakit terkait pelayanan oleh pihaknya. “Pelatihan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya yang juga merupakan amanat dari akreditasi dan wajib kita laksanakan,” tuturnya.

Sisi lain, pihaknya membenahi sumber daya manusia untuk mencapai service excellence yang bagus untuk pelayanan rumah sakit.

“Beberapa hal kewajiban nakes yang harus dilakukan kepada pasien adalah ramah tamah sebelum memberikan berbagai macam penjelasan,” urainya.

Ia menyebutkan beberapa hak pasien di rumah sakit di antaranya mendapatkan pelayanan rumah sakit yang manusiawi. “Hak yang harus didapatkan pasien ketika di rumah sakit itu mendapatkan pelayanan yang jujur, adil dan tanpa diskriminasi,” ucapnya.

Selain itu wajib mendapatkan pelayan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan penyakit yang dialami pasien. “Hal-hal hak pasien itu sangat wajib diterapkan dan inilah yang mau kita terapkan di tahun 2022 ini,” terangnya.

Dijelaskan Rina pastinya hak dan kewajiban pasien, keluarga pasien, dan para nakes itu tertera dalam UU Permankes Nomor 4 Tahun 2018 tentang Hak Dan Kewajiban Pasien kepada rumah sakit.

“Apabila pasien atau keluarga pasien yang tidak mendapatkan pelayanan yang baik di rumah sakit itu bisa mengecek terlebih dahulu di undang undang. Apabila melenceng maka langsung laporkan kepada atasan rumah sakit tersebut,” ucapnya.

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan para nakes dan staf di RSUD dr Pringadi Medan bisa melaksanakan dengan baik. “Untuk pasien jangan takut untuk melaporkan karena kita sangat terbuka untuk kritikan yang membangun dan akan terus berbenah  pelayanan di rumah sakit ini,” ucapnya. (Nor)

Berita sebelumyaKapolda Sumut Pastikan Perayaan Imlek Kondusif
Berita berikutnyaDidampingi Kapolda Sumut, Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Porsea