Sahuti SE Bupati, Camat Hinai Bentuk Tim Relawan Covid Desa Tangguh

168

garudaonline-Langkat | Dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat memersiapkan relawan antisipasi penyebaran Covid-19.

Hal itu diungkapkan Camat Hinai Muhammad Nawawi SSTP, saat menggelar apel kesiapsiagaan relawan Covid-19 di berbagai ‘Desa Tangguh’ di Kecamatan Hinai, guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Rabu (26/5/2021) di Hinai.

Apel relawan tangguh itu juga dihadiri Kapolsek AKP Adi Alfian SH, Danramil 09/Hinai Kapten ARH Utoyo serta perangkat desa dan kelurahan.

M Nawawi menegaskan, apel kesiapan relawan Covid-19 ‘Desa Tangguh’ dalam rangka peningkatan disiplin protokol kesehatan dan pengendalian penyebaran virus Covid di wilayah Kecamatan Hinai.

Selain itu,pihaknya juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021, 21 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Untuk menyahuti SE Bupati Langkat, akan dioptimalkan Posko Penanganan di tingkat desa dan kelurahan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Hinai khususnya dan Langkat pada umumnya,” ujarnya.

Selanjutnya dia mengajak seluruh masyarakat dan Pemerintah Hinai, terus bersatu memerangi penyebaran Covid-19 ini, agar tidak semakin berkembang.

“Hal ini harus dimulai dari diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata camat lulusan STPDN ini.(SLM)

Berita sebelumyaBNNK Langkat Jaring 16 Warga dan Pemilik Warung Hiburan
Berita berikutnyaBawa Dokumen Negatif, 4 WN Malaysia Diisolasi karena Covid-19