
garudaonline – Langkat | Tindak lanjut dari kasus rekayasa judi yang dilakukan Su alias Cipto, anggota DPRD Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Langkat kembali memanggil saksi pelapor, Muhammad Rafai al Ham.
Namun kali ini, pak Amat, begitu dia biasa dipanggil, berkenan datang untuk memenuhi panggilan (undangan) tersebut.
Dari pantauan wartawan di kantor DPC. PPP Langkat, Jumat (4/2/2022), Pak Amat datang pada sekitar pukul 10.00 WIB dan disambut hangat para pengurus DPC. PPP Langkat, seperti Ketua Rahmad Rinaldi, SE, Sekretaris Irwanto,SPdI dan Bendahara M. Thamrin.
Kepada para wartawan Rinaldi pun menjelaskan, pak Amat inilah yang telah melaporkan Cipto ke DPC. PPP Langkat karena kasus rekayasa judi yang telah dilakukannya. Sebagai simpatisan PPP, Pak Amat mengaku kecewa dan malu melihat tingkah- polah Cipto.
“Tapi sabar dulu ya bang, biar kami periksa dan konfirmasi dulu pak Amat ini. Setelah selesai nanti barulah kami beri penjelasan kepada abang- abang semua,“ ujar Rinaldi kepada para wartawan.
Disumpah
Usai dimintai keterangannya, pak Amat pun langsung dicegat para wartawan. Karena itu, pria setengah baya itupun langsung memberikan keterangan secara detail kepada para wartawan.
“Ya, sebelum memberikan keterangan, saya disumpah. Karena itu keterangan saya tidak ada yang dikarang- karang atau direkayasa,“ ujarnya.
Ditanya, kenapa pak Amat melaporkan Cipto ? Pria kelahiran 23 Maret 1974 itu pun menjawab, karena malu dan kecewa melihat tingkah polah Cipto. Anggota dan kader PPP kok seperti itu ?
Terus, ketika ditanya, apa rupanya yang dia ketahui tentang kasus ini, pak Amat pun menjawab, Cipto yang menawarkan PAW kepada Dimas, bukan Dimas yang memintanya.
“Ceritanya begini. Cipto datang menemui Dimas, minta tolong dipinjami uang. Mungkin dia sedang mengalami kesulitan ekonomi pada saat itu,“ ujarnya.
Nah, mungkin karena bersifat pinjaman biasa, lanjut pak Amat, Dimas keberatan. Lalu, Cipto pun menawarkan PAW. Jadi, Cipto mengaku siap mundur sebagai anggota dewan, asalkan Dimas bersedia membayar ‘ganti rugi’ kepadanya.
Lho, pak Amat kok tahu ceritanya seperti itu ? Sambil tersenyum dia pun menjawab, Dimas memang ada cerita dan ada meminta tanggapan dan pertimbangan kepadanya.
“Ya, Dimas kan ada cerita dan meminta pendapat saya. Karena itu saya bilang, asalkan tidak melanggar aturan dan saling sepakat serta senang sama senang, ya tidak masalah,“ ujarnya.
Lalu, kenapa bisa timbul kasus rekayasa judi itu ?Pak Amat pun menjawab tidak tahu.
“Yang jelas, karena sudah terlalu lama, Dimas pun kecewa dan terus mendesak Cipto. Karena itu, mungkin timbul ide Cipto untuk merekayasa judi itu, agar dia bisa segera direcall,“ jawabnya.
Karena itu, pak Amat pun menegaskan, Cipto yang memulai dan Cipto yang berbuat. Karena itu, dialah yang harus bertanggung jawab.
(BD)