Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Sosialisasi Penggunaan Masker

183

garudaonline-Tanjung Balai | Menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memutus mata rantai penyebaran cirus corona, Satlantas Polres Kota Tanjung Balai menggelar sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dengan menempelkan stiker ‘AYO PAKAI MASKER’ untuk hidup sehat dan terhindar dari pandemi Covid-19.

Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP HW Siahaan SH mengatakan, sasaran penempelan stiker yakni kendaraan yang melintas di Jalan Masjid, Imam Bonjol, Gereja, Sudirman, dan Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai.

“Dasar kegiatan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6/ 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid-19,” sebut Siahaan di lokasi kegiatan Jalan Gereja Kota Tanjung Balai, Kamis (27/5/2021).

Selain penempelan stiker kenderaan di jalan, kata Siahaan, pihaknya juga melaksanakan penempelan stiker di loket Taksi Sumatera, truk pengangkut barang, bus Sepadan, Rajawali Citra Transport, bus Almasar, dan lain-lain.

Masyarakat menyambut positif upaya yang dilakukan Satlantas Polres Kota Tanjung Balai memberikan imbauan tentang tentang pencegahan virus Corona.

“Patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata AKP HW Siahaan. (Hans)

Berita sebelumyaKapoldasu Ingatkan Tempat Hiburan yang Belum Diizinkan Beroperasi Jangan Coba-coba Buka
Berita berikutnyaSyahrizal MZ : Raih WTP, Bukti Keseriusan Bupati Langkat Kelola Keuangan Daerah