garudaonline – Lubuk Pakam | Sepeda motor BK 2165 M milik Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang dilaporkan raib dari parkiran kantor.
Kapolsek Lubuk Pakam, Polresta Deliserdang AKP Hendri Yanto Sihotang, S.H membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kejadian itu sudah dilaporkan oleh Asri Endani Sihombing (27) ke Polsek Lubuk Pakam,” ujar Hendri, saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/21).
Menurut Hendri, sesuai dengan pengaduan pelapor, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (27/5/21) sekira pukul 08.30 WIB.
Saat itu pelapor datang di Kantor Dinas Pertanian Pemkab Deliserdang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X-125 BK 2165 M dan memarkirkan sepeda motor dinas tersebut di parkiran kantor.
Kemudian pelapor masuk ke dalam kantor untuk melaksanakan dinas. Sekira pukul 13.00 WIB, pelapor mengambil helm miliknya di sepeda motor tersebut dan pergi mengendarai sepeda motor milik temannya.
Sekira pukul 16.30 WIB, pelapor hendak pergi dengan membawa sepeda motor tersebut namun sudah tidak berada di parkiran. Mengalami hal tersebut pelapor memberitahu kepada Muhammad Taufik Bahari (31) dan Amilus Suni (40), honorer dan ASN di kantor itu dan berusaha untuk mencari namun tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp 6.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.
“Barang bukti berupa satu buah buku BPKB, satu lembar Foto copy STNK, dua lembar penunjukan pemakaian kendaraan dinas sudah diamankan. Kita sudah memeriksa dua orang saksi dan pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
(Bobby Purba)