
garudaonline – Langkat | Menyikapi isu ‘kerangkeng’ manusia yang ada di kediaman Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana PA (TRP) alias Cana, juru bicara (jubir) dari pihak keluarga mantan orang nomor satu di Langkat itu pun angkat bicara.
Mereka menggelar konferensi pers, Senin (31/1) pagi, untuk memberikan klarifikasi.
Kegitan yang digelar di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu, bertujuan untuk meluruskan persepsi publik atas berita dan fitnah-fitnah yang sedang berkembang.
Ditegaskan Mangapul Silalahi, keluarga TRP sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan.
“Kami sangat berkeyakinan, proses hukum yang berjalan akan dilakukan secara professional dan proporsional dengan tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku,” ujar sang jubir.
Harus Seimbang
Pria berkulit putih itu pun menambahkan, pihaknya juga memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik. Keterangan dan fakta yang ada, juga harus mendapatkan porsi yang seimbang dalam pemberitaan, sehingga opini publik tidak terus disuguhi dengan informasi atau keterangan yang belum pasti kebenarannya.
Soal tindak pidana yang disangkakan, dia pun mengatakan pihak keluarga tidak dalam posisi untuk membenarkan atau membantahnya. Karena, itu akan berkaitan dengan proses peradilan nantinya. Proses penegakan hukum haruslah menaati aturan hukum yang berlaku.
“Ya itu harus, sehingga wibawa hukum dan aparatnya tetap terjaga dengan baik, sehingga cerminan bahwa negara kita adalah negara hukum dapat terus terjaga,” ujar Mangapul.
Minta Agar Anaknya Dibina
Mengenai pemberitan terkait ‘kerangkeng’ yang beredar luas, menurut keluarga, hal itu berkonotasi negatif yang bisa merusak dan mencemarkan nama Cana.
“Padahal, tidak ada paksaan. Bahkan, banyak yang datang sendiri dan meminta agar anaknya dibina,” ujar Mangapul lagi.
(BD)