Simpatisan dan ‘Kader Lama’ PPP Langkat Kecewa dan Minta Agar Kasus Cipto Disikapi dan Ditindaklanjuti

318
Para senioren (simpatisan dan kader lama) PPP Langkat saat menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pengurus DPC PPP Langkat

garudaonline – Langkat | Tindak lanjut dari kasus PAW dan rekayasa judi anggota DPRD Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sucipto alias Cipto yang mencuat di media, termasuk di media sosial, puluhan simpatisan dan kader PPP Langkat, khususnya para’kader lama’ (senioren partai) turun dan menyampaikan kekecewaannya kepada para pengurus DPC PPP Langkat.

Kekecewaan itu disampaikan secara tertulis dan disampaikan oleh 3 orang perwakilan dari ‘simpatisan dan kader lama’ PPP Langkat, H. Asri Chan, Sofyan dan Rusli Tambusei ke Kantor DPC PPP Langkat, Senin (7/2/2022).

Kedatangan mereka yang tiba-tiba itu disambut oleh Sekretaris DPC. PPP Langkat, Irwanto, SPdI dan Bendahara, M. Thamrin. Kepada mereka, Rusli Tambusei, Sofyan dan H. Asri Chan pun menyampaikan harapan dari para simpatisan dan kader lama PPP Langkat agar kasus Cipto itu segera disikapi, ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

“Ya, kami terkejut dan malu, kenapa hal seperti itu bisa terjadi,“ ujar H. Asri Chan dan Sofyan dengan nada yang kecewa sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

Setelah itu, H. Asri Chan- pun menyerahkan surat pernyataan sikap para simpatisan dan kader lama PPP kepada Sekretaris DPC. PPP Langkat, Irwanto, SPdI.

Nah, menjawab kekecewaan tersebut, Bendahara DPC. PPP Langkat, M. Thamrin pun menegaskan DPC. PPP Langkat sudah menyikapi dan menindak lanjuti permasalahan tersebut.

“ Sudah, sudah kami sikapi. Hari Jumat kemarin pelapornya sudah kami panggil dan kami mintai keterangannya. Lalu, hari Minggu yang lalu giliran terlapor, Sucipto-nya yang kami panggil,“ ujarnya.

Cipto Juga Sudah Dipanggil

Nah, sejalan dengan penjelasan Thamrin, Ketua DPC PPP Langkat, Rahmad Rinaldi, SE saat dikonfirmasi melalui HP menerangkan bahwa benar Sucipto sudah dipanggil dan sudah pula dimintai keterangannya.

“Alhamdulillah sudah bang, dan keterangan sedang kita rapikan berkasnya untuk kemudian kami serahkan ke DPW PPP Sumut,” ujarnya. (BD)

Berita sebelumyaDiadili, Mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan Didakwa Korupsi Dana BOS
Berita berikutnyaSaksi Pelapor: Cipto yang Menawarkan, Bukan Dimas yang Minta PAW