Skandal Nyontek: Benarkah Pendidikan Indonesia Terancam Krisis?

Tingginya angka praktik menyontek di sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia menjadi perhatian serius. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengomentari hasil survei “kejujuran

Redaksi

Tingginya angka praktik menyontek di sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia menjadi perhatian serius. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengomentari hasil survei “kejujuran akademik” yang dirilis KPK baru-baru ini. Survei tersebut menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Hasil survei KPK menunjukkan bahwa praktik menyontek masih marak terjadi di 78% sekolah dan bahkan mencapai 98% di perguruan tinggi. Ini menjadi alarm bagi sistem pendidikan nasional.

Sistem Pendidikan yang Memprioritaskan Prestasi Akademik

Hetifah menilai, fokus pendidikan di Indonesia yang terlalu berorientasi pada prestasi akademik tanpa memperhatikan pembentukan karakter menjadi akar permasalahan. Nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab belum tertanam kuat pada siswa dan mahasiswa.

Sistem pendidikan yang hanya mengejar nilai ujian tanpa memperhatikan integritas siswa perlu diubah. Hal ini mendorong praktik curang seperti menyontek menjadi solusi instan untuk mendapatkan nilai tinggi.

Peran Penting Guru, Dosen, Orang Tua, dan Masyarakat

Hetifah menekankan perlunya penguatan pendidikan karakter secara menyeluruh. Bukan hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan dari guru dan dosen, serta iklim sekolah yang kondusif.

Guru dan dosen memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai integritas. Mereka harus menjadi teladan dan menciptakan lingkungan belajar yang mendorong kejujuran.

Orang tua juga berperan penting dalam menanamkan nilai kejujuran sejak dini pada anak. Dukungan orang tua terhadap proses belajar yang sehat dan bermakna sangat diperlukan.

Masyarakat juga perlu terlibat aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bermoral. Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik, tetapi juga karakter yang terbentuk.

Hasil Survei KPK dan Indikator Kejujuran Akademik

KPK merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan tahun 2024 dengan skor 69,50 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 73,7 persen.

Salah satu indikator SPI adalah kejujuran akademik. Hasilnya menunjukkan angka menyontek yang tinggi, yaitu 78% di sekolah dan 98% di perguruan tinggi. Plagiarisme juga masih ditemukan di 43% kampus dan 6% sekolah.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan temuan ini menunjukkan perilaku menyontek masih mendominasi lembaga pendidikan di Indonesia. Perlu ada upaya bersama untuk mengatasi masalah ini.

Kesimpulannya, permasalahan menyontek di sekolah dan kampus merupakan masalah serius yang memerlukan solusi komprehensif. Perubahan sistem pendidikan yang lebih menekankan pada pembentukan karakter, serta peran aktif dari semua pihak, mulai dari guru, dosen, orang tua, hingga masyarakat, sangatlah penting untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berintegritas.

Penurunan skor SPI Pendidikan dari tahun 2023 ke 2024 menunjukkan perlunya evaluasi mendalam dan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Semoga ke depannya, pendidikan di Indonesia dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar